IndustriManufaktur Jateng Tumbuh 5,28 Persen. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi Industri Manufaktur Besar dan Sedang (IBS) Provinsi Jawa Tengah pada triwulan IV-2019 (q-to-q) mengalami kenaikan indeks sebesar 5,28% terhadap triwulan III-2019. Alif Nazzala Rizqi - Februari 2020 | 20:27 WIB. Ilustrasi - Bisnis.
0% found this document useful 0 votes40 views102 pagesDescriptionfile BOS Triwulan 4Original TitleFORMAT BOS TW IV 2019 SDN BANJAREJOCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes40 views102 pagesFormat Bos TW Iv 2019 SDN BanjarejoOriginal TitleFORMAT BOS TW IV 2019 SDN BANJAREJOJump to Page You are on page 1of 102 You're Reading a Free Preview Page 13 is not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 19 to 36 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 42 to 52 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 58 to 82 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 91 to 100 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Sistempencairan Dana BOS pun mengalami perubahan yakni menjadi 3 Tahap dari sebelumnya 4 Triwulan. nomor 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik. Lihat juga : penyaluran Dana BOS diubah dari tadinya 4 kali menjadi 3 kali. Dengan tiga kali, berarti akan jauh lebih sederhana.
KOTA, JP Radar Kediri – Dana bantuan operasional sekolah BOS triwulan keempat SD dan SMP diprediksi cair pada akhir tahun ini. Dibanding pencairan sebelumnya, sekolah bakal menerima lebih kecil. Sebab, penyalurannya mengacu jumlah siswa setelah penerimaan peserta didik baru PPDB tahun ajaran 2019/2020. Kabid Pendidikan Dasar Dikdas Dinas Pendidikan Disdik Kota Kediri Ibnu Qoyim mengatakan, pencaiaran dana BOS triwulan TW IV mengacu pada jumlah siswa setelah PPDB 2019. Adapun tiga pencairan sebelumnya berdasar jumlah jumlah siswa pada 2018/2019. Karena itulah, jumlahnya dipastikan tidak sama dengan pencairan sebelumnya. “Karena dana BOS berdasarkan jumlah siswa,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Kediri. Untuk diketahui, dana BOS dicairkan sebanyak empat kali. Untuk TW I, TW III, dan TW IV, masing-masing 20 persen. Selain itu, hanya TW II yang disalurkan sebesar 40 persen. Makanya jumlah pencairan dana BOS TW I dan TW III sama. Sedangkan untuk pencairan TW IV, Ibnu mengungkapkan, dipastikan jumlahnya tidak sama dengan TW I dan III. Pasalnya, selain perubahan jumlah siswa, ada aturan baru jumlah pagu di SD. “Jadi kemungkinan dana BOS triwulan empat lebih kecil di SD,” kata pria yang pernah berdinas di Dinas Sosial Dinsos Kota Kediri ini. Pada PPDB 2019, Ibnu menerangkan, jumlah rombongan belajar rombel kelas 1 maksimal hanya 28 siswa. Padahal, di tahun sebelumnya, satu kelasnya diisi sebanyak 32 anak. “Jadi ada pengurangan jumlah siswa. Itu yang menyebabkan siswa SD lebih sedikit tahun ini,” ungkapnya. Selain pengurangan jumlah rombel, Ibnu menyatakan, ada beberapa SD yang kekurangan siswa. Misalnya dari pagu sebanyak 28 siswa, sekolah hanya menerima siswa di bawah 20 siswa. Bahkan, sejumlah lembaga siswanya kurang dari 10 anak. “Itu yang memengaruhi jumlah dana BOS nanti,” ungkap Ibnu. Lalu bagaimana dengan SMP? Ibnu mengatakan, pagu SMP tidak ada perubahan. Karena itu, jumlah dana BOS yang cair di TW IV nanti bergantung pada jumlah siswa di masing-masing lembaga. Sebab, tidak semua sekolah bisa memenuhi pagu. Dengan kondisi tersebut, ada sekolah yang menerima lebih kecil dibanding pencairan sebelumnya. Sebaliknya, sekolah yang jumlah muridnya lebih banyak, menerima lebih besar. “Ada yang lebih kecil, ada juga yang lebih besar,” ungkapnya. Ibnu mengatakan, dana BOS TW IV diprediksi cair pada akhir tahun 2019. Diperkirakan di antara Oktober atau November. Saat ini, setiap lembaga harus menyelesaikan laporan realisasi anggaran LRA. “Dilaporkan ke disdik,” tuturnya. Seperti diberitakan, disdik sudah mencairkan dana BOS sebesar Rp 29,6 miliar. Rinciannya, untuk SD sebesar Rp 18,159 miliar dan SMP sebesar Rp 11,508 miliar. Anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk pengembangan perpustakaan, perawatan sarana dan prasarana sarpras sekolah serta pengadaan buku teks dan nonteks. KOTA, JP Radar Kediri – Dana bantuan operasional sekolah BOS triwulan keempat SD dan SMP diprediksi cair pada akhir tahun ini. Dibanding pencairan sebelumnya, sekolah bakal menerima lebih kecil. Sebab, penyalurannya mengacu jumlah siswa setelah penerimaan peserta didik baru PPDB tahun ajaran 2019/2020. Kabid Pendidikan Dasar Dikdas Dinas Pendidikan Disdik Kota Kediri Ibnu Qoyim mengatakan, pencaiaran dana BOS triwulan TW IV mengacu pada jumlah siswa setelah PPDB 2019. Adapun tiga pencairan sebelumnya berdasar jumlah jumlah siswa pada 2018/2019. Karena itulah, jumlahnya dipastikan tidak sama dengan pencairan sebelumnya. “Karena dana BOS berdasarkan jumlah siswa,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Kediri. Untuk diketahui, dana BOS dicairkan sebanyak empat kali. Untuk TW I, TW III, dan TW IV, masing-masing 20 persen. Selain itu, hanya TW II yang disalurkan sebesar 40 persen. Makanya jumlah pencairan dana BOS TW I dan TW III sama. Sedangkan untuk pencairan TW IV, Ibnu mengungkapkan, dipastikan jumlahnya tidak sama dengan TW I dan III. Pasalnya, selain perubahan jumlah siswa, ada aturan baru jumlah pagu di SD. “Jadi kemungkinan dana BOS triwulan empat lebih kecil di SD,” kata pria yang pernah berdinas di Dinas Sosial Dinsos Kota Kediri ini. Pada PPDB 2019, Ibnu menerangkan, jumlah rombongan belajar rombel kelas 1 maksimal hanya 28 siswa. Padahal, di tahun sebelumnya, satu kelasnya diisi sebanyak 32 anak. “Jadi ada pengurangan jumlah siswa. Itu yang menyebabkan siswa SD lebih sedikit tahun ini,” ungkapnya. Selain pengurangan jumlah rombel, Ibnu menyatakan, ada beberapa SD yang kekurangan siswa. Misalnya dari pagu sebanyak 28 siswa, sekolah hanya menerima siswa di bawah 20 siswa. Bahkan, sejumlah lembaga siswanya kurang dari 10 anak. “Itu yang memengaruhi jumlah dana BOS nanti,” ungkap Ibnu. Lalu bagaimana dengan SMP? Ibnu mengatakan, pagu SMP tidak ada perubahan. Karena itu, jumlah dana BOS yang cair di TW IV nanti bergantung pada jumlah siswa di masing-masing lembaga. Sebab, tidak semua sekolah bisa memenuhi pagu. Dengan kondisi tersebut, ada sekolah yang menerima lebih kecil dibanding pencairan sebelumnya. Sebaliknya, sekolah yang jumlah muridnya lebih banyak, menerima lebih besar. “Ada yang lebih kecil, ada juga yang lebih besar,” ungkapnya. Ibnu mengatakan, dana BOS TW IV diprediksi cair pada akhir tahun 2019. Diperkirakan di antara Oktober atau November. Saat ini, setiap lembaga harus menyelesaikan laporan realisasi anggaran LRA. “Dilaporkan ke disdik,” tuturnya. Seperti diberitakan, disdik sudah mencairkan dana BOS sebesar Rp 29,6 miliar. Rinciannya, untuk SD sebesar Rp 18,159 miliar dan SMP sebesar Rp 11,508 miliar. Anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk pengembangan perpustakaan, perawatan sarana dan prasarana sarpras sekolah serta pengadaan buku teks dan nonteks. Artikel Terkait
2020Otomatis Format Excel Contoh Spj Bos Triwulan 4 - ID Aplikasi Format Laporan Dana Bos Sd - The Best Image File Aplikasi BOS 2019 SD SMP SMA SMK Format Excel. Aplikasi Laporan Pertanggung Jawaban LPJ . unduhan - RKAS - RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN .
Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia... Untuk penetapan alokasi BOS di tiap sekolah, Kemdikbud mendasarkan perhitungan pada data jumlah peserta didik di tiap sekolah yang ada pada Dapodik. Oleh sebab itu, sekolah yang tidak mengisi Dapodik tidak tercantum dalam data base sistem Dapodik secara otomatis tidak mendapat alokasi dana BOS; Untuk menghindari kejadian tersebut, sekolah yang belum terdaftar dalam Dapodik harus segera berkoordinasi dengan Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota, Tim Dapodik Kabupaten/Kota dan Tim Dapodik Pusat. Alokasi dana BOS tiap sekolah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam dalam hal ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Alokasi dana BOS tiap sekolah untuk periode Januari-Juni 2019 didasarkan jumlah peserta didik tahun pelajaran 2014-2019, sedangkan periode Juli-Desember 2019 didasarkan pada data tahun pelajaran 2019-2019. Alokasi dana BOS tiap sekolah untuk penyaluran dana BOS tiap triwulan didasarkan data Dapodik dengan ketentuan sebagai berikut a. Triwulan 1 Januari-Maret didasarkan pada Dapodik tanggal 30 Nopember 2014; b. Triwulan 2 April-Juni didasarkan pada Dapodik tanggal 15 Februari 2019; c. Triwulan 3 Juli-September didasarkan pada Dapodik tanggal 15 Mei 2019; d. Triwulan 4 Oktober-Desember didasarkan pada Dapodik tanggal 21 September 2019; Ketentuan penetapan alokasi BOS tiap sekolah untuk penyaluran dana BOS tiap triwulan ialah sebagai berikut Sekolah yang mendapat alokasi BOS ialah sekolah yang sudah tercantum dalam data base Dapodik ketika pengambilan data sebelum penyaluran dana BOS di awal triwulan. Besar dana BOS sekolah sesuai dengan data jumlah peserta didik yang ada pada Dapodik ketika pengambilan data tergantung pula pada kebijakan alokasi yang berlaku terkait jumlah peserta didik di sekolah. Tahap Pendataan Untuk Pencairan Dana BOS Keterangan D-1 pengambilan data Dapodik di triwulan 1 D-2 pengambilan data Dapodik di triwulan 2 D-3 pengambilan data Dapodik di triwulan 3 D-4 pengambilan data Dapodik di triwulan 4 ST-1 pencairan/penyaluran dana ke sekolah triwulan 1 ST-2 pencairan/penyaluran dana ke sekolah triwulan 2 ST-3 pencairan/penyaluran dana ke sekolah triwulan 3 ST-4 pencairan/penyaluran dana ke sekolah triwulan 4 BT-1 pencairan/penyaluran dana buffer ke sekolah triwulan 1 BT-2 pencairan/penyaluran dana buffer ke sekolah triwulan 2 BT-3/4 pencairan/penyaluran dana buffer ke sekolah triwulan 3 dan 4 Bagi sekolah yang tidak tercantum dalam data base Dapodik tidak akan mendapat alokasi pada ketika penyaluran dana BOS di awal triwulan. Tiap ahad ke-2 pada bulan ke-2 triwulan berjalan, Kemdikbud akan melaksanakan pengambilan data jumlah peserta didik di tiap sekolah dari Dapodik untuk kepentingan. Untuk menghitung kelebihan dana BOS yang diterima sekolah pada ketika penyaluran yang dilakukan di awal triwulan. Kelebihan penyaluran ini akan dikompensasikan pada penyaluran dana BOS di triwulan berikutnya. Menghitung kekurangan dana BOS yang diterima sekolah pada ketika penyaluran yang dilakukan di awal triwulan. Kekurangan penyaluran ini akan ditambahkan melalui pencairan dana cadangan/buffer yang ada di Rekening Kas Umum Negara. Kekurangan yang sanggup dibayarkan termasuk sekolah yang pada penyaluran di awal triwulan tidak mendapat alokasi sebab belum tercantum dalam data base Dapodik. Untuk kasus ini, dana BOS yang sanggup dibayarkan ialah alokasi triwulan berjalan. Sedangkan dana BOS yang tidak dibayarkan sebab sekolah tidak terdata pada Dapodik di triwulan sebelumnya, tidak sanggup dibayarkan pada triwulan berjalan Sebagai dasar penetapan alokasi BOS di tiap sekolah untuk penyaluran dana BOS triwulan berikutnya. Khusus untuk triwulan 3, pengambilan data pada pertengahan triwulan diundur menjadi ahad ke-3 bulan ke-3. Hal ini terpaksa dilakukan sebab harus menunggu selesainya proses update data jumlah peserta didik tahun pelajaran gres pada Dapodik yang dilakukan oleh sekolah. Oleh sebab itu, perhitungan lebih/kurang penyaluran dana BOS triwulan 3 digabungkan pada ketika perhitungan lebih kurang penyaluran dana BOS triwulan 4. Demikian isu mengenai kegiatan kirim data via sinkronisasi aplikasi Dapodikdas 2014 yang akan menjadi dasar/acuan penerimaan dana BOS 2019 bagi sekolah bersangkutan menurut Juknis BOS SD-SMP Tahun 2019. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!
Misalnyadana BOS di SD. Pada triwulan pertama dan ketiga, nominal yang dicairkan masing-masing sebesar Rp 4,539 miliar. Untuk triwulan kedua, dua kali lipatnya. Yakni Rp 9,079 miliar. akan menyesuaikan dengan jumlah siswa baru berdasar penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019/2020. Karena itu, meskipun sama-sama 20 persen, jumlah yang
Dana Operasional Sekolah atau disebut BOS merupakan dana operasional yang diberikan ke sekolah yang siap menerima dengan menghitung jumlah siswa atau disesuaikan dengan jumlah siswa disekolah tersebut. Artinya besaran dana BOS yang diterima setiap sekolah akan berbeda. Seperti yang kita ketahui dana BOS pada tahun 2020 berubah, ada kenaikan dari jumlah nominal persiswa. Pada tahun sebelumnya biaya opesional sekolah per siswa sebesar Rp. per tahun dan pada tahun 2020 biaya operasional sekolah per siswa naik menjadi Rp. per tahun. Selain dari kenaikan penerimaan dana BOS, skema penyaluran dana BOS pada tahun 2020 juga berubah. Pada tahun sebelumnya skema penyaluran dana BOS terbagi menjadi 4 tahap penyaluran, sedangkan pada tahun 2020 berubah menjadi 3 tahap penyaluran. Berikut perbuhan skema penyaluran Dana BOS Tahun 2019 Triwulan I 20 % Triwulan II 40 % Triwulan III 20 % Triwulan IV 20 % Tahun 2020 Tahap 1 30 % Tahap 2 40 % Tahap 3 30 % Tahun 2019 Triwulan I Triwulan II Triwulan III Triwulan IV Penggunaan Januari April Juli Oktober Februari Mei Agustus November Maret Juni September Desember Tahun 2020 Tahap 1 Tahap 2 Tahap 3 Penggunaan Januari Mei September Februari Juni Oktober Maret Juli November April Agustus Desember Dari skema penyaluran dan penggunaan dana BOS terlihat perbedaan yang berdampak pada pelaporan dana BOS yang sudah diterima oleh sekolah. Asumsi awal pelaporan dana bos pada tahun 2020 sesuai penggunaannya, maka pelaporan dana bos berubah menjadi 3 tahap. Dan ternyata eh ternyata, untuk pelaporan bos tahun 2020 pun masih sama dengan tahun tahun sebelumya, yaitu per Triwulan. Ini terjadi di daerah kami, entah untuk daerah lain yang ada di Indonesia, sama kah? Jika sama ya kita sama-sama terkecohlah, terkecoh dengan skema penyaluran. HeheTapi jika kita masuk pada web pelaporan bos online, pelaporan penggunaan dana bos tetap menggunakan per Tahap. Jadi ya sedikit membingungkanlah...Jadi cara pelaporan dana bos yang diminta pusat dengan yang di daerah itu berbeda, ini menyebabkan masalah. Terjadi perbedaan pendapat dalam pelaporan bos tahap 1, yang membuat pengelola dana bos jadi bingung. Karena pemberitahuannya selalu di ahir, laporan dana bos tahap 1 yang sudah jadi atau selesai akhirnya dirubah menjadi Triwulan. Santuy brooo....kata orang bijak 'setiap masalah, pasti ada jalan keluarnya'.Lanjut ke cara pelaporan Dana Bos Tahap 1 menjadi Triwulan 1 dst. karena pelaporan dana bos tahap 1 di minta menjadi Triwulan maka idealnya pelaporanya mengacu pada tahun sebelumnya. Dibawah ini merupakan salahsatu cara untuk melaporkan bos tahap 1 menjadi triwulan 1 dst. Skema diatas merupakan salah satu cara yang dilakukan di daerah kami untuk melaporkan dana bos penyaluran per tahap dan melaporkan per triwulan. Cara ini merupakan cara yang mungkin tidak baku, karena mungkin di daerah temen temen berbeda cara menyiasatinya. Skema di atas mengacu pada pelaporan bos tahun sebelumnya. Untuk vidionya silahkan tonton pada link ini postingan kali ini semoga postingan ini bisa bermanfaat. Terima kasih
DanaBOS Triwulan 4 Sudah Dicairkan. Minggu, 16 November 2014 - 09:50:55 WIB agar mengisi Laporan Realisasi BOS Tahun 2017/2018 di halaman Lambat Tanggal 10 Januari 2019. CATATAN : pastikan data yang di input sesuai dengan yang di laporkan di bos-disdik.bogorkab.go.id. TERIMA KASIH
SUMENEP – Pemerintah pusat berencana memberikan bantuan operasional sekolah BOS afirmasi dan kinerja untuk SD dan SMP negeri. Namun, hingga triwulan terakhir bantuan itu tak kunjung Tugas Pembantuan Dinas Pendidikan Disdik Sumenep Tri Fathanah menyampaikan, BOS afirmasi dan kinerja merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Tidak semua lembaga mendapatkan bantuan itu. Bantuan tersebut berbeda dengan BOS reguler yang diterima tiap lembaga mengungkapkan, BOS afirmasi dan kinerja hanya diperuntukkan SD dan SMP negeri. Dari 579 SD negeri di Sumenep, hanya 84 lembaga yang mendapat BOS afirmasi. Sementara yang mendapat BOS kinerja 11 SMP, hanya delapan dari 43 SMP negeri yang mendapat BOS afirmasi. Sementara yang mendapatkan BOS kinerja empat lembaga. ”Afirmasi diperuntukkan bagi lembaga pendidikan yang tertinggal, dan BOS kinerja untuk yang kinerjanya bagus, seperti pelaporan dan lain sebagainya,” terangnya kemarin 14/10. Penerima bantuan ditentukan oleh pemerintah pusat. Yaitu, dengan berpatokan kepada data pokok pendidikan dapodik. ”Dinas pendidikan kabupaten tidak tahu penilaiannya, Red. Semuanya oleh kementerian, dengan mengacu kepada dapodik,” jelas Tri saat ditemui di ruang mengakui, bantuan itu belum cair hingga triwulan keempat. Dia memprediksi BOS afirmasi dan kinerja hanya cair sekali pada 2019. Dengan begitu, realisasi bantuan yang baru digulirkan tahun ini tidak akan cair 100 persen. Sebab, pencairan bantuan itu dibagi empat tahap. ”Belum ada yang cair. Anggarannya masih ada di Provinsi Jawa Timur, belum dikirim ke kas daerah,” mengungkapkan, peruntukan BOS afirmasi dan kinerja tidak jauh berbeda dengan BOS reguler. Yakni, digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah dalam menunjang kelancaran proses kegiatan belajar mengajar KBM. ”Bisa untuk belanja tablet. Menurut saya, BOS itu untuk sekolah-sekolah yang BOS regulernya tidak mencukupi,” DPRD Sumenep Abd. Hamid Ali Munir meminta pemerintah untuk menyikapi belum cairnya bantuan tersebut demi mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan di Kota Keris. ”Pemerintah harus menjemput bola, jangan hanya menunggu,” pintanya. jup
DANABOS SLB DIDUGA DIKORUPSI mark up1 penerima dana BOS pada sejumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) di NTB mulai ditangani kepolisian. Laporan dugaan korupsi2 ini diserahkan ke penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB, setelah sempat ditangani Inspektorat3 NTB. Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim mengatakan, ketika
Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Amiin…. Yang belum dapat pekerjaan, semoga mendapatkan pekerjaan. Amiin…. Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Amiin…. Yang sedang bersekolah, semoga sekolahnya berkah dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Amiin…. Sehubung telah cairnya Dana Bantuan Operasioanl Sekolah BOS triwulan 1, maka untuk itu disini saya menuliskan sebuah artikel yang berisikan tentang tata cara mengisi laporan dana BOS online tahun 2019. Dan dengan ditulisnya artikel tentang pengisian laporan dana BOS online ini, mudah-mudahan akan dapat membantu rekan-rekan operator semua dimana pun berada. Bagaimana caranya? Langsung saja disimak dan dipraktekkan, gratisss!!!!! Cara mengisi laporan BOS online 2. Setelah itu anda pilih dan klik Masuk Website yang berada dibawah sebelah kiri dengan warna biru Maka akan muncul tampilan seperti dibawah ini 3. Pilih dan klik menu Login berwarna merah yang berada di pojok sebelah kanan atas. Selanjutnya pilih kata “Sekolah”. Kenapa sekolah karena yang kita laporkan adalah Dana BOS yang ada disekolah sendiri. 4. Selanjutnya akan muncul tampilan Data Pokok Pendidikan, seperti gambar dibawah ini, Pada menu Email dan Pasword isikan sesuai dengan yang ada di dapodik anda, dan pilih login 5. Maka anda akan berada pada menu dashboard BOS Online, seperti gambar dibawah ini 6. Selanjutnya pada tampilan dashboard tersebut pilih tahun 2019, pilih triwulan 1. karena kita akan melaporkan rincian penggunaan Dana BOS triwulan 1 tahun 2019. terakhir klik menu tambah. 7. Setelah itu tampilan laporannya berubah lagi seperti gambar dibawah ini, Dan isi tahun serta triwulan yang akan anda laporkan keuangannya. Kemudian tuliskan rincian penggunaan Dana BOS Triwulan 1 sesuai dengan RealisasiK-7a dari Kepala Sekolah, terakhir pilih menu proses. 8. Jika sudah maka anda akan kembali lagi kemu tampilan awal Dashboard, pilih menu tahun, triwulan, serta tampilkan jika ingin melihat rincian Dana BOS yang telah diisikan tadi, dan jika ada kesalahan pilih ubah. 9. Dan jika sudah merasa benar mengisinya pilih Logout Demikianlah cara mengisi laporan dana BOS online ini, semoga ada manfaatnya. Dan mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan artikel ini.
Cibinong Inspektorat - Salah satu kegiatan pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2015 adalah pemeriksaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada sekolah diseluruh wilayah Kabupaten Bogor. Pemeriksaan dana BOS yang dilaksanakan oleh 4 (empat) tim pemeriksa selama 12 hari mulai tanggal 14 September s.d 5 Oktober 2015
Liputan6com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan industri manufaktur besar dan sedang 2019 naik sebesar 4,01 persen terhadap tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut terutama disebabkan naiknya produksi industri pencetakan dan reproduksi media rekaman, naik 19,58 persen."Industri yang mengalami penurunan produksi terbesar
Biasanyabegitu kami kirim, langaung ada konfirmasi bahwa dana bos sudah di transfer. Kita tidak tahu juga, alasannya apa,” kata Nasrun. Dirinya sangat berharap agar dana bos ini secepatnya bisa ditransfer. Pihaknya khawatir, jika dana bos triwulan empat ini melewati tahun 2018 maka, segala keperluan di sekolah bisa saja terhambat.
. c5od7vua88.pages.dev/76c5od7vua88.pages.dev/221c5od7vua88.pages.dev/230c5od7vua88.pages.dev/192c5od7vua88.pages.dev/475c5od7vua88.pages.dev/432c5od7vua88.pages.dev/247c5od7vua88.pages.dev/63
bos triwulan 4 2019