PondokPesantren Modern Al-Ihsan adalah sebuah lembaga pendidikan yang sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal. harus meminta ijin terlebih dahulu kepada keamanan pesantren. 3) Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi di lingkungan pesantren

Pengawasan dalam pondok pesantren sepenuhnya dilakukan oleh para pengurus dan pimpinan pondok pesantren, dalam pengawasan harus adanya program-program yang telah dirancang dalam struktur kegiatan program pondok pesantren. Agar para pengurus lebih memperhatikan atau lebih mengawasi kegiatan para santri dalam menerapkan kedisiplinan. Peran pengawas dipondok pesantren sangat mendukung dalam pelaksanaan pendidikan dan kedisiplinan santri, karena tanpa adanya pengawas maka tidak mungkin juga sebuah pondok pesantren akan berjalan baik dan bermutu. Di dalam pondok pesantren para pengurus harus mengawasi para santri selama didalam pondok untuk melakukan segala kegiatan seperti memasak,mengaji,sholat wajib maupun sunah, mengajar TPA bagi santri non mukim semua harus tepat pada waktunya. Para santri diharuskan menerapkan kedisiplinan, baik dalam melakukan apapun itu. Jika para santri ada yang melanggar peraturan di dalam pondok pesantren para pengurus wajib menegur nya agar santri tidak dapat mengulanginya kembali bila perlu setiap ada yang melanggar peraturan yang dibuat di dalam pondok itu harus ada sanksi atau hukuman. Tujuan dari pengawasan dipondok pesantren adalah untuk mengusahakan agar apa yang direncanakan menjadi kenyataan. Untuk dapat benar-benar merealisasi tujuan utama tersebet, maka pengawasan pada taraf pertama bertujuan agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan instruksi yang telah dikeluarkan, dan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan serta kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam pelaksanaan rencana berdasarkan penemuan-penemuan tersebut dapat diambil tindakan untuk memperbaikinya, baik pada waktu itu ataupun waktu-waktu yang akan datang. Guna menyiapkan generasi yang baik dalam hal pengetahuan dan keilmuan, pondok pesantren harus menerapkan sistem bimbingan dan pengawasan hingga 24 jam. Bimbingan serta pengawasan ini dipandu yang dipadu langsung oleh sejumlah pengurus. Sistem tersebut tidak lepas dari penyelenggaraan pendidikan keagamaan atau diniyah, pembinaan serta membentuk karakter moralitas atau akhlakul karimah. Disamping itu, dari sekian kegiatan serta sistem yang diterapkan dipondok, lebih fokus pada ajaran akidah ahlussunah wal jama’ah aswaja serta menyiapkan tunas bangsa yang unggul dalam keilmuan, matang dalam spiritual juga tangguh dalam perjuangan. Di pesantren terdapat beragam kegiatan yang bersifat harian, mingguan dan tahunan. Kegiatan harian juga dilaksanakan seperti qiyamul lail, sholat berjamaah, pengajian Al-Qur’an, madrasatul Qur’an, madrasah diniyah, belajar bersama dan kegiatan-kegiatan yang lain. Sementara kegiatan mingguannya meliputi latihan khithobah, manakib, shalawat,al-banjari, pengajian central kitab adabut ta’lim wa muta’allim dan tafsir jalalin. Dan untuk kegiatan yang dilakukan setiap tahunnya, diantaranya Haflatul Kubro, Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, ziarah wali songo dan wisuda 21 1. Pengertian pondok pesantren Dalam pemakaian sehari-hari, istilah pesantren bisa disebut dengan pondok saja atau kedua kata ini digabung menjadi pondok pesantran. Secara esensial, semua istilah ini mengandung makna yang sama, kecuali sedikit perbedaan. Asrama yang menjadi penginapan santri sehari-hari dapat dipandang sebagai pembeda antara pondok dan pesantren. Pada pesantren santrinya tidak disediakan asrama pemondokan di komplek pesantren tersebut; mereka tinggal diseluruh penjuru desa sekeliling pesantren santri kalong dimana cara dan metode pendidikan dan pengajaran agama islam diberikan dengan sistem wetonan yaitu para santri datang berduyun-duyun pada waktu-waktu tertentu. Kata pondok berasal dari kata funduq bahasa arab yang artinya ruang tidur, asrama atau wisma sederhana. Karena pondok memang sebagai tempat penampungan sederhana dari para pelajar/santri yang jauh dari tempat asalnya. Menurut manfred dalam ziemek kata pesantren berasal dari kata santri yang diimbuhi awalan pe- dan akhiran –an yang berarti menunjukkan tempat. Maka artinya adalah tempat para santri. Dalam perkembangannya, perbedaan ini ternyata mengalami kekaburan. Asrama pemondokan yang seharusnya sebagai penginapan santri-santri yang belajar di pesantren untuk memperlancar proses belajarnya dan memilih menjalin hubungan guru-murid secara lebih akrab, yang terjadi di beberapa pondok justru hanya sebagai tempat tidur semata bagi pelajar-pelajar sekolah umum. Tempat pengkajian kitab-kitab islam klasik yang memiliki asrama pemondokan oleh masyarakat terkadang disebut pesantren. Sebenarnya penggunaan gabungan kedua istilah secara integral yakni pondok dan pesantren menjadi pondok pesantren lebih mengakomodasikan karakter keduanya. Pondok pesantren menurut M. Arifin berarti, suatu lembaga pendidikan agama islam yang yang tumbuh serta diakui masyarakat sekitar, dengan sistem asrama komplek di mana santri-santri menerima pendidikan agama melalui sistem pengajian atau madrasah yang sepenuhnya berada di bawah kedaulatan dari leadership seorang atau beberapa orang kiai dengan ciri-ciri khas yang bersifat karismatik serta independen dalam segala hal. Dalam penelitian ini, pesantren didefinisikan sebagai suatu tempat pendidikan dan pengajaran yang menekankan pelajaran agama islam dan didukung asrama sebagai tempat tinggal santri yang bersifat permanen. 2. Tujuan pesantren Tujuan pendidikan merupakan bagian terpadu dari falto-faktor pendidikan. Tujuan termasuk kunci keberhasilan pendidikan, di samping faktor-faktor lainnya yang terkait pendidik, peserta didik, alat pendidikan, dan lingkungan pendidikan. Pesantren sebagai lembaga pendidikan tidak memiliki formulitasi tujuan yang jelas, baik dalam tataran instituasional, kurikuler maupun instruksional umum dan khusus. Tujuan yang dimilikinya hanya ada dalam angan-angan. Seandainya pesantrem tidak memiliki tujuan, tentu aktivitas di lembaga pendidikan islam yang menimbulkan penilaian kontroversial ini tidak mempunyai bentuk yang konkret. Proses pendidikan akan kehilangan orientasi sehingga berjalan tanpa arah dan menimbulkan kekacauan chaos.Jadi semua pesantren memiliki tujuan, hanya saja tidak dituangkan dalam bentuk tulisan. Tujuan pendidikan pesantren adalah menciptakan dan mengembangkan kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada tuhan, berakhlak mulia, bermanfaat bagi masyarakat atau berkhidmat kepada masyarakat dengan jalan menjadi kawula atau abdi masyarakat tetapi rasul, yaitu menjadi pelayan masyarakat sebagai mana kepribadian Nabi Muhammad Mengikuti Sunnah Nabi, mampu berdiri sendiri, bebas, dan teguh dalam kepribadian, menyebarkan agama atau menegakkan islam dan kejayaan umat di tengah-tengah masyarakat dan mencintai ilmu dalam rangka mengembangkan kepribadian manusia. 3. Fungsi dan peranan pesantren Fungsi pesantren pada awal berdirinya sampai dengan kurun sekarang telah mengalami perkembangan. Visi, posisi, dan persepsinya terhadap dunia luar telah berubah. Pesantren pada masa yang paling awal masa syaikh maulana malik ibrahim berfungsi sebagai pusat pendidikan dan penyiaran agama islam. Kedua fungsi ini bergerak saling menunjang. Pendidikan dapat dijadikan bekal dalam mengumandangkan dakwah sedang dakwah bisa dimanfaatkan sebagai sarana dalam membangun sistem pendidikan. Sebagai lembaga dakwah, pesantren berusaha mendekati masyarakat. Pesantren bekerja sama dengan mereka dalam mewujudkan pembangunan. Fungsi lain adalah sebagai lembaga pembinaan moral dan kultural. A. Wahid Zaeni menegaskan bahwa disamping lembaga pendidikan, pesantren juga sebagai lembaga pembinaan moral dan kultural, baik di kalangan para santri maupun santri dengan masyarakat. Kedudukan ini memberikan isyarat bahwa penyelenggaraan keadilan sosial melalui pesantren lebih banyak menggunakan pendekatan kultural. BAB III GAMBARAN UMUM PONDOK PESANTREN DARUL AD’IYYAH DESA KALIASIN KECAMATAN TANJUNG BINTANG LAMPUNG SELATAN A. Profil Pondok Pesantren Darul Ad’iyyah Desa Kaliasin Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan. 1. Sejarah Berdirinya Pondok Pesantren Darul Ad’iyyah Perencanaan pendirian pondok pesantren Darul Ad’iyyah pada tanggal 10 oktober 2013 dan didirikan pada ustadz mursyid , dan didirikan nya pondok pesantren ini tanpa ada nya pengajuan proposal pada pemerintah biaya nya pun ditanggung pribadi dan didukung oleh warga sekitar. Pondok Pesantren Darul Ad’iyyah Terletak Pada jalan Ir. Sutami Desa Kaliasin Dusun 01 Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan. Pondok pesantren ini berada di pertengan desa kaliasin dan tempat nya pun cukup stategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Pada mulanya Pondok Pesantren Darul Ad’iyyah adalah sebuah rumah biasa, yang disampingnya adalah lahan kosong. Kemudian ada seorang pemuda yang ingin mengembangkan rumah dan hanya ada beberapa kamar kurang lebih hanya 4 kamar dan lahan tersebut dan mengamalkan ilmu nya. Dengan hal itu, maka semua cara dilakukan untuk mengembangkan dan mengamalkan ilmu nya, pada awalnya belum ada majelis ta’lim, setelah beberapa bilan beliau mendirikan majelis untuk bapak-bapak sekitar lingkungan pondok pesantren , pada mulanya hanya beberapa para jama’ah yang hadir di majelis itu. Pembangunan pondok pesantren pada tahap awal dilakukan secara gotong royong oleh para santri dan ustadz, tetapi masyarakat sekitar ikut berpartisifasi untuk pembangunan pondok tersebut , dan berdirinya pondok tersebut tidak pernah mengajukan proposal kepada pemerintah atau pun meminta-minta sumbangan di jalan raya. Masyarakat sekitar selalu aktif dalam pembangunan pondok tersebut, seumpama bangunan tersebut tidak diteruskan, ada perwakilan warga yang menemui ustadz dan menanyakan bahan bangunan apa saja yang kurang. Dan warga pun langsung mengirimkan bahan bangunan tersebut ke pondok, agar pembangunan pondok pun segera diselesaikan. Dengan berjalannya waktu santripun terus bertambah, mereka berasal dari berbagai daerah dan berbagai provinsi salah satunya santri yang berasal dari provinsi yaitu berasal dari Medan. Pondok dan ustadz tidak hanya menyediakan bangunan dan mengajar, tetapi juga melengkapinya dengan berbagai disiplin ilmu dan pengetahuan. 2. Visi dan misi a. Visi Memperbaiki akhlak dan kepribadian seorang santri. b. Misi 1 Memberi bekal agama yang kuat. 2 Membina peserta didik untuk mengembangkan potesi diri. 3 Membina peserta didik yang taat beribadah dan berakhlaqul karimah. 4 Mempersiapkan peserta didik yang beriman dan bertaqwa. c. Sasaran Pondok Pesantren Darul Ad’iyyah Sasaran pondok pesantren darul ad’iyyah adalah para remaja, yatim, yatim piatu dan masyarakat yang kurang mampu pendidikan agama di era modern ini merupakan cikal bakal pembentukan moralitas para remaja dalam mencetak generasi yang lebih baik lagi dari segi akhlaq, akidah dan 3. Struktur Kepengurusan Asrama Pondok Pesantren Darul Ad’iyyah Desa Kaliasin Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan. Pimpinan Ustadz Mursid Lurah Muhammad Alwi Wakil lurah Ahmad Juhaedi RT Teguh Fraitno Keamanan Muhammad Alfian Wakil Keamanan Saldi 1 4. Kegiatan Sehari-Hari Pondok Pesantren Darul Ad’iyyah Desa Kaliasin Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan. Kegiatan Rutin Harian Seluruh Santri. No Waktu Kegiatan Peserta 1 Bangun pagi, persiapan sholat subuh Seluruh santri 2 Ba’da subuh Mengaji al-qur’an dan kitab Seluruh santri 3 Memasak Santri yang sekolah siang 4 Sholat dhuha Seluruh santri 5 Persiapan dan sholat dzuhur Seluruh santri 6 Mengaji shorof Seluruh santri 7 Persiapan dan sholat ashar Seluruh santri 8 Mengaji al-qur’an dan kitab Seluruh santri 9 Persiapan dan sholat magrib Seluruh santri 10 Ba’da magrib Mengajar TPA santri kalong Seluruh santri 11 Belajar bersama Seluruh santri 12 Sholat isya Seluruh santri 13 Istirahat Seluruh santri 5. Penanggung Jawab Kamar Santri Putera/i a. Pengecekan anggota kamar setiap waktu. b. Pengecekan kondisi dan kebersihan kamar setiap waktu. c. Pengecekan kelengkapan kamar. d. Pengawasan anggota kamar setiap waktu. e. Pengawasan jadwal piket kamar. g. Memerintahkan santri untuk ikut kegiatan h. Menasehati anggota kamar yang melanggar i. Menghukum anggota kamar yang melanggar tata tertib pondok pesantren. j. Bertanggung jawab atas keamanan, kenyamanan, dan kebersihan Penanggung jawab kamar santri putra. 1 Helmiansyah 2 Ujung Suryadi 3 Felmi Aliyudin 4 Wahyu 5 Subdi 6 Firman 7 Idrus 8 Hazat Syaputra 9 Gading 10 Ijal 11 Wahyudin 12 Hilman 13 Rosyid 2 Sumber Dari Buku Tata Tertib Peserta Didik Santri/Siswa Pondok Pesantren Darul Penanggung jawab kamar santri putri. 1 Tini Ismawati 2 Ira Ningsih 3 Dea Amanda 4 Nila Wahyuni 5 Sri Utari 6 Riska 7 Helma Yanti 8 Putri 6. Tata Tertib Pondok Pesantren. Pasal I a. Hak Dan Kewajiban Santri 1 Menaati hukum syara’ 2 Semua santri diwajibkan mengikuti kegiatan pondok yang tersedia dengan peraturan yang ada. 3 Semua santri berhak mempergunakan dan menjaga seluruh fasilitas pondok yang tersedia dengan peraturan yang ada. 4 Semua santri berkewajiban menjaga keamanan, kebersihan, dan ketertiban pondok. 5 Sowan kepada pengasuh dengan sepengetahuan pengurus pada waktu meninggalkan dan datang kembali kepondok. 6 Semua santri wajib berpakaian sopan sesuai syara’ 7 Semua santri wajib taat dan patuh terhadap ketentuan 8 Setiap santri wajib sholat tahajud setiap hari senin dan hari jum’at. b. Sanksi-Sanksi 1 Akan dipasrahkan kepada pengasuh. 2 Membaca surat yasin 5 kali. 3 Mengganti fasilitas bila ada yang rusak. 4 Membaca istighosah 3kali. 5 Membaca al-qur’an 3 juz. 6 Membaca surat yasin 10 kali. 7 Membaca surah alfatihah 50 kali 8 Santri harus berdiri pada waktu ngaji subuh. Pasal II a. Larangan Santri 1 Melanggar hukum syara’. 2 Berhubungan dengan organisasi lain atau mendatangi undangan kecuali atas izin pengasuh. 3 Meninggalkan tugas sebelum ro’an selesai. 4 Membawa barang elektronik HP, Radio, dll. 5 Meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya. 6 Berhubungan dengan lawan jenis. 7 Berkata kotor dan berbuat gaduh. 9 Berada diluar pondok diatas jam WIB dengan pengecualian. 10 Pulang tanpa izin. b. Sanksi-Sanksi 1 Dipasrahkan kepada pengasuh. 2 Mengepel mushola. 3 Membaca surah alwaqi’ah 3 kali. 4 Disita, dijual, dan dibagi dua. 5 Push up 10 kali. 6 Dipasrahkan pada pengasuh dan penasehat. 7 Membaca istighfar 1000 kali. 8 Diberi peringatan sampai 3 kali, setelah itu bila melanggar kembali diharuskan sholat hajat dan sholat tasbih. 9 Membaca surat yasin 3 kali untuk yang pertama, untuk yang kedua 5 kali, untuk yang ketiga 7 kali, dan untuk yang keempat 8 kali, dan untuk seterusnya 10 kali didepan ndalem. 10 Mengisi bak mandi. B. Sistem Pengawasan Dalam Meningkatkan Kedisiplinan Santri Pondok Pesantren Darul Ad’iyyah Desa Kaliasin Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan. Berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu pengurus pondok pesantren modern ini pengawasan para pengurus terhadap kegiatan santri yang dilakukan belum maksimal, para pengurus memang bertempat tinggal dilingkungan pondok pesantren modern ini juga sebagian pengurus ikut membimbing dalam kegiatan para santri yang mana sudah terjadwal, dari setiap pertemuan kegiatan setiap pengurus wajib mengabsen para santri, namun terkadang kurangnya rasa tanggung jawab dan kurang ketelitian dari sebagian pengurus menyebabkan terhambatnya fungsi pengawasan yang dilakukan. Namun, menurut penulis jumlah pengurus yang ada cukup banyak, apabila pengurus benar-benar mau menjalankan amanah yang diberikan kurang tanggung jawab dan kurang ketelitian dalam pengawasan bisa diminimalisir sekecil mungkin, dengan cara pembagian tugas-tugas pengawasan kepada pengurus, jadi jumlah santri yang diawasi oleh para pengurus tidak terlalu banyak, sehingga proses pengawasan bisa lebih mudah. Selain kurangnya rasa tanggung jawab sebagian pengurus kepada pondok pesantren, juga kurangnya pemahaman dan pengetahuan para pengurus tentang pengawasan, sehingga yang digunakan masih terlalu sederhana dan belum ditemukan sistem pengawasan yang tepat. Namun menurut penulis apabila pengurus berusaha mempelajari dan memahami teori dalam pengawasan maka sistem pengawasan yang tepatnya akan ditemukan. Sistem pengawasan Pondok Pesantren Darul Ad’iyyah Desa Kaliasin Kecamatan Tanjung Bintang adalah sebagai alat kontrol untuk melakukan pelaksanaan seluruh kegiatan yang telah ditetapkan dan lebih khususnya yakni kedisiplinan santri. Dalam pelaksanaan pengawasan merupakan tanggung jawab semua pengurus walaupun pada dasarnya hanya pengurus bidang keamanan yang lebih urgen, namun kerja tim sangatlah diperlukan dalam sebuah organisasi agar tujuan awal dari organisasi dapat tercapai semaksimal mungkin. Adapun sistem pengawasan yang dilakukan untuk menerapkan kedisiplinan santri adalah sebagai berikut a. Pengawasan tidak langsung Dengan adanya peraturan-peraturan yang dibuat oleh para pengurus. Dan harus di patuhi oleh siapa pun yang berada di Pondok Pesantren Darul Ad’iyyah baik itu pengurus sendiri maupun para santri. 1. Laporan secara lisan Penanggung Jawab Kamar wajib memberikan laporan secara langsung kepada bidang keamanan , bagaimana tata krama atau kedisiplinan santri dalam pengawasan mereka. 2. Laporan tertulis Penanggung Jawab Kamar mencatat apa saja yang sudah dilanggar para santri . dan laporan tersebut diberikan kepada pengurus khusunya di bidang keamanan untuk di tindak lanjuti dan dapat menyusun rencana agar para santri tidak dapat melanggar peraturan yang ada. 3. Laporan khusus penanggung jawab kamar dapat mencatat santri yang taat pada peraturan. Yang menerapkan kedisiplinan dalam menjalankan peraturan yang ada. Laporan tersebut dimasukan dalam catatan khusus bagi santri yang berprestasi. b. Pengawasan langsung Jika ada suatu kegiatan rutinitas seperti setiap sore melakukan ngaji kitab, pengurus khususnya bidang keamanan bertugas untuk keliling kesetiap kamar untuk mengajak para santri melakukan ngaji kitab sebagai mestinya. Setelah melakukan ngaji kitab, pengurus diwajibkan untuk melakukan absen, jika setelah diabsen pengurus menemukan nama santri yang tidak ada di majelis tersebut dan tanpa adanya keterangan, pengurus khususnya bidang keamanan wajib memberikan hukuman yang sebagai mestinya yang sudah di sepakati bersama. Setelah dilakukannya pengawasan dan hukuman bagi santri yang melanggar peraturan sebagian besar santri melaksanakan dan mengikuti apa yang menjadi ketentuan dan peraturan pondok pesantren. Lambat laun para santri menyadari pentingnya kedisiplinan tanpa adanya paksaan dari pengurus dan tanpa adanya rasa takut karena peraturan, meskipun pada awalnya mereka merasa tertekan, dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh pengurus. Tapi, masih ada sebagian kecil santri yang melanggar peraturan tersebut. Pendapat para santri atas pengawasan yang dilakukan oleh pengurus “pengawasan yang dilakukan pengurus sangatlah baik, karena semua agar kita menjadi anak yang sholeh, berbudi pekerti yang baik dan iman serta taqwa kepada Allah SWT.”3 Penilaian para santri kepada pengurus dengan adanya pengawasan, setelah dilakukan wawancara pada sebagian santri, sebagian besar santri ikhlas menjalani peraturan yang ada. Pengaruh dari pengawasan yang dilakukan pengurus terhadap santri menambah lebih bersungguh-sungguhnya santri dalam melakukan kegiatan- kegiatan yang ada di dalam pondok pesantren dengan disiplin, dibanding tidak adanya pengawasan oleh pengurus dan dibidang peraturan bisa menambah lebih tertib. Sistem pengawasan yang diterapkan di pondok pesantren darul ad’iyyah menurut ustadz mursyid, adalah sistem pengawasan dari bawahan yaitu dari penanggung jawab kamar dulu, kemudian dari penanggung jawab kamar nanti kebidang kesantrian , dari bidang kesantrian ke lurah dari lurah baru ke atasan langsung dan seterusnya begitu sistemnya jadi di awasi dari bawahan ke Selanjutnya yang dikatakan oleh Muhammad Alwi, sistem pengawasanya itu dimulai dari ketua kamar jika 3 Felmi aliyudin,wawancara dengan santri,pondok pesantren darul ad’iyyah desa kaliasin kecamatan tanjung bintang lampung selatan, 09 oktober 2018 4 Muhammad Alfian, wawancara dengan bidang keamanan, pondok pesantren darul ad’iyyah, ada anggota kamar atau santri yang melakukan pelanggaran atau melenceng dari peraturan itu langsung melapor ke penanggung jawab kamar atau kepengurus kebagian keamanan kesantrian, dari kesantrian itu melakukan pencatatan kemudian kesantrian lapor ke pengurus asrama atau lurah selanjutnya lurah lapor keatasan yaitu pimpinan. Menurut Muhammad Alfian sistem pengawasan di Pondok Pesantren Darul Ad’iyyah dari bawahan keatasan, berarti ketua kamar jadi jika ada anak santri misalnya keluar tanpa izin atau melanggar pasti akan melapor pada penanggung jawab kamar apabila penanggung jawab kamar belum bisa menangani maka akan melapor ke bidang kesantrian atau kemanan baik ketua keamanan ataupun ke wakil nya, selanjutnya dari bidang kesantrian jika masih belum bisa diselesaikan maka akan kelurah, jika itu masalahnya sangat berat maka itu akan dilaporkan ke bapak pimpinan. Jadi dapat disimpilkan bahwa, sistem pengawasan yang diterapkan di Pondok Pesantren Darul Ad’iyyah yaitu berawal dari ketua kamar masing -masing, apabila ada santri yang melakukan kesalahan maka ketua kamar melaporkan ke penanggung jawab kamar, apabila dari penanggung jawab kamar tidak bisa menyelesaikan maka selanjutnya bidang kesantrian apabila masalah yang dilakukan santri sudah tidak bisa di selesaikan juga di bidang kesantrian atau keamanan, maka dari bidang kesantrian melapor ke lurah pondok, lurah pondok tidak bisa menangani maka langsung ke pimpinan pondok. Contohnya sistem pengawasan yang diterapkan di pondok ini yaitu misalnya, setiap pengurus harus memperhatikan setiap santri baik santri baru dan santri lama, apakah jika salah satu di antara mereka yang tidak mengikuti peraturan yang di terapkan di pondok, sanksi harus dijalankan sebagaimana mestinya. Dan pengurus tidak diperkenankan menghukumnya tanpa mengikuti prosedur yang sudah dibuat yaitu dari bawahan baru keatasan atau ke ustadz jika sudah tidak bisa di tangani. Selanjutnya yang dikatakan oleh Muhammad Alfian bahwa, cara melakukan adaptasi agar santri barunya betah dengan adanya pengawasan, maka di adakannya sosialisasi, selanjutnya anak yang masih baru dikumpulkan diberi tahu peraturan apa saja yang tidak boleh dilakukan. Sosialisasi sistem pengawasan yang dibuat oleh Pondok Pesantren Darul Ad’iyyah khusus santri baru ditaro di lantai atas agar kami dapat dengan
KapolsekPimpin langsung giat Pam Pertemuan wali santri Pondok Pesantren Darul Al Maarif membahas terkait kepengurusan yang baru sesuai surat keputusan PWNU Kabupaten Sintang. Pada hari kamis tgl 28 Juli 2022, sekira pukul 08.30 Wib s/d selesai bertempat di Pondok Pesantren Darul Al Maarif Sintang dilaksanakan Pertemuan dengan Wali Santri dengan
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Bangun...bangun...subuh..subuh...jamaah..jamaah ayo bangun, begitulah cara para santri yang lama membangunkan santri tiap kompleks, setiap hari santri senior sudah dijadwal piket untuk menjaga marwah pondok pesantren salah satunya adalah santri harus sholat pesantren, ada seksi keamanan yang ditugasnya adalah mengawasi para santri yang ada di pesantren, baik itu santri yang mau ijin keluar pondok, santri yang melanggar aturan, ataupun santri yang tidak mau jamaah sholat di masjid atau aula wajar jika keamanan santri di ponpea sangat ditakuti oleh semua santri, karena mereka adalah penegak disiplin santri, lewat aturan yang ada santri diikat dan diawasi, sehingga yang melanggar aturan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan di pondok pesantren. Aturan ini tentunya sudah direstui sama pengasuh ponpesnya, keamanan santri sifatnya melaksanakan tugas dan melakukan pengawasan agar santri tekun belajar, tidak mbolos dan tidak nakal dengan teman sebaya. Termasuk saat ada santri yang kehilangan uang, maka keamanan santri harus bisa mengungkap pelakunya agar tidak terjadi lagi kasus pencurian yang sama. Selain itu, keamanan santri juga harus memastikan setiap hari tidak ada pelanggarN atas disiplin belajar di pesantren, namun pada realitanya dengan banyaknya santri yang belajar tentunya akan ada santri yang kadang nakal, suka ghosob, ataupun suka mengganggu temannya dan pernak pernik santri ini pastinya menjadi jendela bagi para santri keamanan karena di kehidupan bermasyarakat untuk bisa patuh dengan aturan yang ada juga terasa sulit, msyarakat jug kadang melanggar aturan atau norma yang ada, sama halnya di lingkungan pesantren juga terkadang dinamika kehidupan selalu ada dan inilah tantangan yang serba unik dan harus menjdi pelajaran penting keamanan menjadi garda terdepan dalam upaya membangun karakter dan sikap para santri, baik itu santri yang lama maupun santri yang baru, jika keamanan memberikan suri tauladan yang baik maka akan disegani oleh santri yang lain, namun bila sebaliknya misalkan aturan yang ada malah keamanan memberikan contoh yang keliru, terkadang juga di langgar sendiri maka akan berdampak bagi santri untuk mendapatkan simpati atas apa yang dilakukan. Lihat Humaniora Selengkapnya
Bertanggungjawab terhadap ketertiban, kebersihan dan keamanan kamar ; Membuat struktur kepengurusan organisasi kamar ; Membangunkan santri maksimal setengah jam sebelum waktu shalat subuh tiba ; Menggiring santri keluar dari kamar untuk makan pagi dan makan sore, senam pagi hari Ahad, melaksanakan kegiatan ibadah, Pesantren dan sekolah formal
Posted on 9 Mar 2020 Tibkam adalah instansi yang bertugas menegakkan kedisiplinan, tata tertib dan segenap peraturan yang diterapkan di Pondok Pesantren Sidogiri. Secara umum, personil bagian Tibkam dibagi menjadi dua; Tibkam bagian dalam dan Tibkam bagian luar. Petugas Tibkam bagian dalam diambil dari santri aktif sedangkan Tibkam bagian luar diambilkan dari alumni Pondok Pesantren Sidogiri yang bertempat tinggal di sekitar area Pondok Pesantren Sidogiri. VISI Terciptanya lingkungan Pondok Pesantren Sidogiri aman dan tertib untuk mencapai santri ibâdillâh ash-shâlihîn. MISI Menjaga Pondok Pesantren Sidogiri dari pengaruh budaya luar yang tidak sesuai dengan nilai dan norma Pondok Pesantren kedisiplinan dan ketaatan santri terhadap norma dan nilai Pondok Pesantren Sidogiri.. PROGRAM DAN KEGIATAN Patroli Salah satu program rutin harian Bagian Tibkam adalah mengadakan program patroli secara berkala dengan jadwal waktu dan wilayah yang telah ditentukan. Patroli ini dilakukan di dalam komplek Pesantren dan di luar Pesantren. Untuk patroli di luar kawasan Pesantren, Bagian Tibkam dilengkapi dengan fasilitas sepeda pancal dan sepeda motor demi mempermudah dan memaksimalkan kinerja. Jaga Malam Kegiatan Jaga Malam dilaksanakan mulai pukul 1200 WIs s/d 0400 WIs dinihari. Sebanyak kurang lebih lima puluh personel jaga disebar ke beberapa titik di kawasan Pondok Pesantren Sidogiri yang telah dibangunkan pos-pos khusus penjagaan, setiap 30 menit para personel jaga berpindah dari satu pos ke pos yang lain secara bergiliran. Kontrol Rambut Salah satu peraturan yang berkaitan dengan aspek fisik santri adalah kriteria rambut yang diatur sedemikian rupa; dilarang menggunakan semir; dilarang mengikuti gaya atau model rambut yang tidak mencerminkan kepribadian santri semisal rambut ala anak punk, mohak, dls; dilarang memelihara rambut gondrong. Dalam penerapan aturan rambut tersebut, Pihak Tibkam kemudian menjalankan program Kontrol Rambut santri yang diadakan setiap satu bulan satu kali. Program Kontrol Rambut ini dilaksanakan di setiap Daerah dan titik strategis yang sering dilewati santri. Program ini akan lebih intens dan ketat menjelang hari libur santri. Pengamanan dan Penertiban Parkir Bagian Tibkam melakukan penjagaan tempat parkir secara terjadwal di setiap area parkir yang ada di Pondok Pesantren Sidogiri meliputi area parkir di lingkungan Madrasah Miftahul Ulum MMU, area Balai Tamu, dan area belakang Daerah K. Pelatihan Bela Diri Instansi Tibkam menyelenggarakan pelatihan bela diri dengan mendatangkan instruktur yang sudah dianggap ahli dan mampu membimbing dan melatih kemampuan bela diri personel Tibkam dan santri senior. Pelatihan beladiri ini dilaksanakan dua kali dalam sepekan pada malam selasa dan Jumat bertempat di lapangan Sidogiri. Post Views 6,532 Redaksi Kami menerima kiriman tulisan dari pembaca. Kirim tulisan Anda ke email redaksi Pemasangan iklan silakan hubungi kami di email iklan
PondokPesantren Raudhatul Ulum Sakatiga adalah Lembaga pendidikan Islam yang dikelola oleh Yayasan Perguruan Islam (KESLING), bagian listrik, air dan diesel serta bagian keamanan. Tugas pokok bidang ini adalah menyiapkan sumber daya manusia yang baik dan mengurusi kerumahtanggaan di lingkungan Pondok Pesantren Raudhatul Ulum. Jenis
PengasuhanPondok Pesantren sebenarnya sudah di laksanakan sejak tahun 2019 dengan menerima 5 (lima) anak asuh sebagai santri. Melalui model lembaga pendidikan islam berbasis pesantren, K.H. Kusno S.Ag, M.Pdi. sebagai pendiri Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak menginginkan model pendidikan pesantren dengan sistem kurikulum terpadu. Sayapernah sekolah di Pondok pesantren modern di Jawa Timur sewaktu SMP Disana saya sempat kaget dengan budayanya, yang saya kira pada waktu itu orangnya baik-baik dan alim (pemikiran anak sd). (Keamanan dan Ketertiban) di PonPes yang saya tempati. Sepertinya kalau di PonPes lain beda nama. Tugas mereka melakukan razia dadakan (bikin kesal PondokPesantren, Mambaul Ulum, Situs Resmi Mambaul Ulum Bata-Bata, 0877-5069-1110, ponpes.bata2@gmail.com, Jl. RKH. Abd. Majid PP. Mambaul Ulum Bata-Bata Panaan Palengaan Pamekasan 69362 Madura. Dewan Amnil ‘Am yang personilnya direkrut dari santri yang kriterianya tidak dibatasi pada siswa MTs dan MA B. Dan tugas pengamanan ini (Hak-hak orang mukallaf) diantaranya adalah membantu para Qadhi (penegak hukum), pemimpin, dan imam umat Islam atas tugas yang telah diwajibkan atas mereka, meliputi tugas untuk memberikan pengarahan, menolak kerusakan, menjaga negara, merekrut pasukan keamanan, serta mencegah para perusak dan penghianat bangsa”.

Iapun sepakat untuk mencerdaskan anak Bangsa diperlukan kerja sama antara Pemkab Serang dengan kalangan pondok pesantren. “Tugas mencerdaskan anak bangsa, bukan hanya tugas aparatur sipil negara, tetapi oleh kita semua, termasuk para pimpinan pondok pesantren. Kita akan terus jalankan pengajian rutin, dan pengajian-pengajian di tingkat

.
  • c5od7vua88.pages.dev/209
  • c5od7vua88.pages.dev/101
  • c5od7vua88.pages.dev/148
  • c5od7vua88.pages.dev/53
  • c5od7vua88.pages.dev/442
  • c5od7vua88.pages.dev/223
  • c5od7vua88.pages.dev/199
  • c5od7vua88.pages.dev/390
  • tugas keamanan pondok pesantren